I. Definisi. Mamografi merupakan pemeriksaan radiografi
payudara. Pemeriksaan ini reliabel untuk mendeteksi kanker payudara sebelum massa tersebut dapat dipalpasi.
II. Indikasi
A. Skrining
B. Evaluasi massa payudara yang mencurigakan
C. Tindak lanjut setelah terapi
III. Penatalaksanaan
A. Mamogram normal: Rekomendasikan mamogram sesuai panduan American Cancer Society.
1. Mamogram dasar harus dilakuan pada usia tidak lebih dari 40 tahun.
2. Mamogram harus dilakukan setiap 2 tahun, setelah usia 40 tahun.
3. Mamogram harus dilakukan setiap tahun setelah usia 50 tahun.
4. Bila terdapat riwayat positif pada keluarga (salah satu silsilah keluarga), dianjurkan uji mamogram tahunan
yang dimulai 10 tahun sebelum usia awitan kanker payudara pada anggota keluarga termuda yang mengalami kanker.
5. Mamogram harus dilakukan lebih sering bila terjadi perubahan fibrokistik pada payudara atau terdapat benjolan payudara.
B. Mamogram abnormal
1. Bila temuan menunjukkan kista pada mamogram, pasien harus menjalani ultrasonografi payudara.
a. Bila USG menunjukkan kista sederhana, kista ini dapat didrainase atau dilanjutkan dengan mamogram setiap 6 bulan.
b. Bila hasil USG mengungkapkan suatu rnasalah payudara nonkistik, rujuk untuk biopsi lokalisasi jarum.
2. Bila massa tampak nonkistik pada mamogram, pasien harus dirujuk ke ahli bedah.
3. Bintik tipis kalsium pada payudara, disebut mikrokalsifikasi, kerap ditemukan pada area sel yang membelah dengan cepat.
a. Benigna: Ulangi mamogram dalam 3-6 bulan.
b. Terlihat bergerombol atau membentuk kelompok kecil: Rujuk pasien untuk biopsi lokalisasi-jarum atau pengangkatan jaringan.
4. Makrokalsifikasi merupakan deposit kalsium yang sering dihubungkan dengan perubahan degeneratif pada payudara yang disebabkan oleh penuaan, cedera yang lalu, atau inflamasi.
a. Tenangkan pasien bahwa mikrokalsifikasi biasanya
benigna.
b. Tampilan pertama: Ulangi mamogram dalam 6 bulan.
c. Stabil: Ulangi mamogram setiap tahun.
Pustaka
Obstetri dan ginekologi Panduan praktis
Oleh Geri Morgan & Carole Hamilton
Tidak ada komentar:
Posting Komentar