1. Penderita adalah wanita
Wanita selalu menuntut "privasi" yang lebih tinggi sehingga dalam melaksanakan profesi obstetri dan ginekologi diperhatikan :
• Terdapat seorang wanita lain, untuk membantu persiapan pemeriksaan.
• Terdapat "toilet".
• Peralatan sederhana, tetapi cukup memadai.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hubungan dokter dan penderita menjurus ke arah setingkat, sehingga dari dokter diperlukan kemampuan "profesional" dengan selalu meningkatkan diri sehingga dapat memberikan pelayanan up to date mempergunakan teknologi modern.
Dari sudut penderita merasa berhak untuk ikut serta menentukan nasibnya dalam transaksi terapeutik, melalui informed consent penolakan atau menerima tindakan.
Untuk menghindari berbagai masalah yang mungkin timbul dari transaksi terapeutik, seorang dokter perlu memiliki "standar profesi medis" yang berlaku umum sesuai dengan tingkat profesi.
2. Keuntungan dan kerugian intervensi medis dalam obstetri dan ginekologi
Menghadapi intervensi medis (klinik) dalam obstetri terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya :
• Apakah keuntungan dan kerugian intervensi medis yang dilaksanakan.
• Janin dalam rahim merupakan human in being dan human being bahkan mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan medis dan hukum.
• Tindakan medis dalam pertolongan persalinan berorientasi pada well born babies dan well health mothers.
Berdasarkan intervensi klinik pada obstetri dan ginekologi mengetengahkan konsep dasar :
• Primum noncere first do no harm.
• Pertimbangan mana yang patut dan tidak patut dilakukan dalam intervensi klinik, sehingga tercapai well born babies dan well health mothers.
• Melakukan informed consent yang merupakan dasar hukum dimulainya dan penyelesaian transaksi terapeutik.
• Mengakui hak setiap orang untuk dapat menerima atau menolak intervensi klinik terhadap diri dan janin dalam kandungannya.
• Dalam situasi yang sangat gawat dapat dipertimbangkan untuk mengorbankan janin sehingga keselamatan ibu dapat dipertahankan.
Intervensi medis (klinik) pada kehamilan sejak awal telah dilakukan perawatan antenatal yang bertujuan promotif, preventif, dan evaluasi
kehidupan janin dalam rahim sehingga dapat mengantarkan persalinan normal, memberikan laktasi memelihara bayi dan kembalinya alat reproduksi sehat optimal.
Melalui pengawasan hamil dengan pemberian obat atau suportif vitamin perlu dipertimbangkan dosis, manfaat, dan batas waktu sehingga tidak mengganggu tumbuh kembang dan pembentukan organ vital janin.
Pada intervensi medis dengan tindakan operasi dipertimbangkan :
• Indikasi tindakan.
• Syarat yang dijumpai.
• Pertimbangan keadaan ibu dan janin.
• Menetapkan teknik operasi dengan legeartis pada waktu yang tepat.
• Persiapan umum dan khusus.
• Persiapan kemungkinan komplikasi mendadak dan berkelanjutan.
• Pertimbangan janin sebagai human being dan berhak mendapat perlindungan.
Untuk menghindari tuntutan hukum dan dapat dimulainya transaksi terapeutik perlu dilakukan informed consent.
Khusus pertolongan persalinan dengan harapan berakhir well born babies dan well health mothers direkomendasikan :
• Spontan belakang kepala.
• Outlet kavum atau forceps.
• Seksio sesarea.
Memperhatikan pertolongan persalinan untuk mencapai well born babies dan well health mothers dapat diperkirakan tindakan seksio sesarea, akan makin meningkat ditambah lagi seksio sesarea dengan permintaan.
Pustaka
Kapita selekta penatalaksanaan rutin obstetri, ginekologi, dan KB, Oleh Prof. Dr. Ida Bagus Gde Manuaba, Sp. OG, EGC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar